Invalid Date
Dilihat 326 kali
Pada hari Senin tertanggal 10 Januari 2022, Pemerintah Desa Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat telah usai melaksanakan Pelantikan Kepengurusan Ketua Rukun Tetangga ( RT ) yang baru sebanyak 12 Ketua Rukun Tetangga dari total keseluruhan ialah 19 Ketua Rukun Tetangga masa bakti Tahun 2022 - 2026, Pelantikan tersebut termasuk Pelantikan Gelombang Ke-1 di Tahun 2022 dimaksud hanya untuk Ketua Kepengurusan Rukun Tetangga yang sudah habis masa baktinya sesuai jangka waktu yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa. " Sisa dari Ketua Rukun Tetangga yang belum habis masa baktinya akan kembali dilaksanakan Pemilihan secara Musyawarah Mufakat dari dan oleh anggota masyarakat diwilayah RT yang bersangkutan. Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud tidak menghasilkan kesepakatan, maka pemilihan Ketua Kepengurusan Rukun Tetangga ( RT ) dapat dilakukan pemilihan langsung melalui pemungutan suara sesuai Peraturan Desa Megamendung Nomor 06 Tahun 2021 Pasal 8 Huruf A dan B Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat". Ujar Bapak Duduh Manduh Kepala Desa Megamendung. Pelantikan Kepengurusan Ketua Rukun Tetangga tersebut dihadiri oleh Camat Megamendung, BPD Megamendung juga jajarannya dan Direktur BUMDesa Megamendung Jaya serta para Tokoh Masyarakat Desa Megamendung.
Bagikan:
Desa Megamendung
Kecamatan Megamendung
Kabupaten Bogor
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini